Analisis
Sejak tahun 2015, Kementerian Agama RI sudah mencabut izin 13 travel umrah dikarenakan tidak dapat di proses izin perpanjangan berdasarkan hasil akreditasi, dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan hasil akreditasi, masa berlaku telah habis dan tid
Narasumber : Dirjen PHU Khusus Arfi Hatim
Dibaca : 1485 kali
Copyright © 2020. e-Kliping. by jabar.kemenag.go.id.