sejak 2015, Kemenag Cabut Izin 13 Travel Umrah

Jumat, 05 Januari 2018

Analisis

Sejak tahun 2015, Kementerian Agama RI sudah mencabut izin 13 travel umrah dikarenakan tidak dapat di proses izin perpanjangan berdasarkan hasil akreditasi, dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan hasil akreditasi, masa berlaku telah habis dan tid


Narasumber : Dirjen PHU Khusus Arfi Hatim


Dibaca : 1485 kali