Terdampak Pandemi COVID-19, HNW Minta Kemenag Bantu Pesantren

Sabtu, 11 Juli 2020

Analisis

UU Pesantren dibuat dan diundangkan untuk membantu pesantren, baik yang tradisional, modern, maupun yang memadukan antara ilmu Agama dengan umum. Di era pandemi COVID-19 banyak pesantren yang terdampak, sehingga kehadiran UU ini makin relevan dan penting secara konsekuen dilaksanakan oleh pemerintah selaku pelaksana UU.


Narasumber : Wakil Ketua MPR RI


Dibaca : 100 kali