Ibadah Natal di Tengah Pandemi Akan Diatur Menag, PGI Imbau Natalan Virtual

Kamis, 26 November 2020

Analisis

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan menerbitkan aturan guna menghadapi perayaan Hari Natal di masa pandemi COVID-19. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) telah menerbitkan imbauan agar umat Kristiani merayakan Natal secara virtual.

Karena itulah, PGI meminta Kemenag mengeluarkan imbauan, bukan mengatur, terkait perayaan Natal di tengah pandemi ini. Menurut Gomar, umat Kristiani sudah paham terkait aturan PSBB maupun protokol kesehatan.

Kontributor Kliping : Yudi Hermawan


Narasumber : Ketua Umum PGI


Dibaca : 71 kali