Surveyor Indonesia Jadi Lembaga Pemeriksa Produk Halal

Senin, 04 Januari 2021

Analisis

PT Surveyor Indonesia (Persero) resmi ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal melalui Surat Keputusan Nomor 155 Tahun 2020 yang di terbitkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 28 Desember 2020 kemarin. Surveyor Indonesia dipilih sebab telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk bekerja bersama BPJPH dan MUI dalam menjamin produk - produk halal yang beredar di Indonesia.

Kontributor kliping : Yudi Hermawan


Narasumber : Ketua BPJPH Sukoso


Dibaca : 49 kali