Menag: Vaksin COVID-19 Halal dan Suci, Tak Mengandung Babi

Selasa, 12 Januari 2021

Analisis

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh umat beragama untuk tidak ragu disuntik vaksin COVID-19. Yaqut menjamin vaksin COVID-19 halal dan suci berdasarkan fatwa MUI.

Yaqut mengatakan vaksin COVID-19 dari Sinovac tidak mengandung babi atau turunanya. Di samping itu, Yaqut menerangkan vaksin COVID-19 ini tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia dan diproduksi di tempat yang suci.

Kontributor Kliping : Yudi Hermawan


Narasumber : Menteri Agama


Dibaca : 112 kali